Satgas PMK KLU, Batasi Mobilitas Hewan Ternak Masuk dan Keluar KLU

    Satgas PMK KLU, Batasi Mobilitas Hewan Ternak Masuk dan Keluar KLU

    Lombok Utara NTB - Kepolisian Resor Lombok Utara  bersama gabungan TNI dan Dinas terkait terus menggelar kegiatan penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Lombok Utara, Kamis (07/7/2022)

    Tim Satgas PMK Kabupaten Lombok Utara, jajaran Polres Lotara dan TNI melaksanalan penyekatan di pos  perbatasan Lombok Utara dengan Lombok Barat, tepatnya di Pusuk Pas  dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Lombok Utara.

    Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Humas Polres Lotara Ipda Made Wiryawan, S.H saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan penyekatan yang di lakukan anggota Polres Lombok Utara Bersama Instansi terkait ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku belah dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lombok Utara.

    “Upaya yang di lakukan berkaitan dengan penyakit PMK ini ialah penyekatan yang di lakukan pada tiga(3) titik perbatasan  diantaranya di pusuk pas, klui, dan di sambik elen perbatasan Lombok utara dengan Lotim ” ungkapnya.

    Lebih lanjut Made Wiryawan menjelaskan jika kegiatan di perbatasan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Lombok Utara terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.

    Sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan apabila ditemukan hewan yang belum di vaksin akan di lakukan vaksinasi, ” jelasnya.

    Ia menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Lombok Utara serta melakukan patroli terpadu di tingkat Kecamatan dan sentral - sentral atau kandang kumpul peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat

    Kasubsi Humas menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

    “Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti, ” tambahnya. (Adb)

    lombok utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhayangkara 76 Kapolres Lombok Utara...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Utara Buat Pos Penyekatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami