Lombok Utara NTB - Seorang remaja berinisial ME alias Bajot (17) berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Lombok Utara lantaran mencuri telpon genggam di sejumlah tempat di Lombok Utara dan Lombok Barat, pada Selasa (2/11).
Spesialis pencuri telpon genggam asal Dusun Monggal Atas, Desa Genggelang, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara ini, dilaporkan oleh salah seorang korbannya, Salahudin (50 thn), warga Desa Santong, Kayangan, yang mengaku telpon genggamnya telah hilang dicuri.
Kapolres Lotara Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Sukadana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengembangan kasus, diketahui pelaku telah melakukan pencurian di lima lokasi yang berbeda di wilayah Lombok Utara dan Lombok Barat.
"Sebelum penangkapan, pelaku sempat membawa motor iparnya untuk membawa kabur seorang wanita bernama Putri warga Dusun Penjor Desa Genggelang tanpa meminta ijin dari keluarganya, " tutur Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam rumah pada saat korban sedang tertidur.
"Saat ini pelaku Bejot sudah diamankan di mako Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut, dan akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, " pungkasnya.(Adbravo)