Lombok Utara NTB - Guna mendukung program pemerintah dalam menerapkan PPKM Mikro di Kabupaten Lombok Utara , Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH memantau langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di perbatasan klui desa malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara pada Sabtu 17/07/2021
Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH dalam keterangan resminya menyampaikan Posko PPKM skala mikro di Kecamatan Pemenang sudah bagus. dalam melaksanakan tugas penyekatan mengacu kepada Surat Mendagri no 20 tahun 2021 dan SE Gubernur NTB tentang pemberlakuan PPKM mikro .
Baca juga:
BPOM Setujui EUA Pertama Vaksin Covid-19
|
“Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan humanis, ” ujarnya
Kapolres Lotara juga berharap jajaran TNI Polri dan Aparatur Pemerintah bersama masyarakat bisa bersinergi agar pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M berjalan maksimal.
“Saya lihat sudah cukup baik. Ada beberapa yang harus dilengkapi, peralatan prokes dan petugas posko juga harus tetap stand by di posko” ucapannya.
Lebih lanjut Orang nomor satu di jajaran Polres Lotara ini menyebutkan, agar masyarakat tetap mematuhi prokes dengan melakukan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.
“Fokus dengan aktivitas masyarakat yang tidak menggunakan masker, bagikan masker dan berikan himbauan prokes kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat kita minimalisir bersama. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negeri ini guna mengendalikan penyebaran Virus Diseases Covid - 19 ”tutup Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH.(Adbravo)