Lombok Utara NTB - Menyikapi sering adanya peningkatan jumlah korban Covid-19 di Seluruh Indonesia termasuk di wilayah kabupaten lombok utara, Polres Lombok Utara ( Lotara ) bersama Unsur TNI dan aparat Pemerintah menggelar Razia terhadap masyarakat melalui operasi yustisi dengan tujuan penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Seperti halnya yang di laksanakan simpang empat lendang bagian, jalan raya gondang mataram KLU ( 4/9/2021 )
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH mengungkapkan dalam keterangan persnya, dalam menekan angka penularan Covid-19, Kepolisian Resor Lombok Utara ( Lotara ) dan jajaran bersama instansi laiinya secara continued melaksanakan operasi yustisi guna penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Feri menyebutkan, kegiatan operasi ini sebagai implementasi Hukum Persa No 7 Tahun 2020 tentang penyakit menular dan Perbub no 15 Tahun 2020. Tampak dalam Razia yang dilakukan melalui operasi Yustisi ini, ditemukan masih adanya masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker, yang notabene penggunaan masker saat ini sangatlah penting dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Lanjut Feri, bahwa operasi ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ini sebagai upaya Polres Lotara bersama TNI dan Pemda KLU dalam menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara. hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai menurun. Oleh sebab itu, upaya preemtif berupa pemberian himbauan-himbauan dan sosialisasi ini terus dilakukan seiring menekan angka bertambahnya jumlah korban Covid-19, ” jelas Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya.(Adbravo)