Lombok utara NTB - Pada perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, Polres Lombok Utara menyembelih sebanyak 5 ekor sapi dan 3 ekor kambing di halaman Mako Polres Lombok Utara. Tempat penyembelihan hewan kurban ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19. Penyerahan hewan kurban secara simbolis dilakukan Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH.
Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH., mengatakan, pelaksanaan kurban Tahun 2021 ini karena berbarengan dengan masa pandemi Covid-19 dan mengikuti Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M, (22/7/2021).
Kebijakan ini mengatur tentang pemotongan hewan kurban yang dilakukan di Polres Lombok Utara untuk menghindari kerumunan warga, jelas Wakapolres Lombok Utara.
Masih kata Wakapolres Lombok Utara, daging kurban sebanyak 5 ekor sapi dan 3 ekor kambing nanti akan didistribusikan atau diantar oleh panitia kepada masyarakat yang berhak menerima sehingga bisa mencegah terjadinya kerumunan. Wakapolres Lombok Utara berharap momen perayaan Idul Adha 1442 H dapat saling berbagi kebahagiaan dengan masyarakat terutama ditengah masa-masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca juga:
Immanuel Macron VS Politisi Indonesia
|
Apalagi juga dibarengi dengan penerapan pemberlakuan PPKM Darurat, ” tandas Wakapolres Lombok Utara.
Wakapolres Lombok Utara menambahkan, yang terpenting dari kegiatan religius ini dapat sama-sama merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha Tahun 2021 ini. Meskipun berada ditengah situasi pandemi Covid-19, Polres Lombok Utara tetap melakukan pemotongan hewan kurban. “Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pungkas Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH.(Adbravo)